Pandangan Ulama Mengenai Berdakwah di Media Sosial: Peluang dan Tantangan
Pandangan Ulama Mengenai Berdakwah di Media Sosial: Peluang dan Tantangan
Oleh : Hafiza Tul Kifaya (Anggota Bidang Medkom dan Humas Periode 24/25)
Pandangan para ulama mengenai berdakwah di media sosial menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi komunikasi modern sebagai sarana dakwah yang efektif dan strategis di era digital. Perkembangan teknologi informasi, terutama internet dan media sosial, membuka peluang besar bagi para dai untuk menyebarkan pesan Islam secara luas tanpa batas ruang dan waktu. Ulama mengakui bahwa dakwah digital memungkinkan penyampaian pesan yang lebih cepat, mudah diakses, dan menjangkau berbagai kalangan, khususnya generasi milenial yang sangat akrab dengan teknologi.
Para ulama memandang berdakwah melalui media digital—termasuk media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan lainnya—sebagai sarana yang sangat strategis di era modern. Media ini dinilai mampu menyampaikan nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat) dengan pendekatan yang menyejukkan. Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa paradigma dakwah telah bergeser dari media cetak dan lisan ke media digital karena kemampuannya dalam menjangkau masyarakat secara cepat dan masif. Namun demikian, beliau juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan menyampaikan informasi agar pesan dakwah tetap benar dan tidak tercemar oleh konten negatif.
Media sosial dipandang sebagai ladang baru dakwah yang harus dijelajahi, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia kini aktif menggunakan internet. Dengan memanfaatkan platform digital, pesan-pesan dakwah dapat tersebar luas tanpa batasan waktu, sekaligus menjangkau generasi muda yang erat dengan dunia digital. Namun, para ulama juga menegaskan bahwa keberhasilan dakwah di media sosial tidak hanya bergantung pada platform yang digunakan. Faktor penentu utamanya adalah kualitas pesan, kemampuan dai dalam menguasai teknologi, serta komitmen untuk menjaga keaslian dan kebenaran ajaran yang disampaikan. Dakwah digital merupakan lanjutan dari metode dakwah tradisional, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan akhlak mulia.
Secara umum, para ulama memandang dakwah melalui media sebagai kebutuhan zaman yang harus diimbangi dengan pendekatan yang bijak dan profesional agar berdampak positif dan mampu membangun kesadaran keagamaan di masyarakat luas. Beberapa poin utama pandangan ulama terhadap dakwah di media sosial:
1. Niat karena Allah: Dalam berdakwah—baik secara langsung maupun di media sosial—niat harus ikhlas karena Allah SWT agar dakwah menjadi amal ibadah yang bernilai.
2. Menjaga Etika Dakwah: Para ulama menekankan pentingnya menjaga etika saat berdakwah, termasuk tidak merendahkan pihak lain dan tetap sopan dalam menghadapi perbedaan pendapat.
3. Berdakwah dengan Bijak: Dakwah di media sosial harus dilakukan dengan bijaksana dan santun, sebagaimana perintah dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 125. Pesan yang disampaikan harus menyejukkan, tidak provokatif, serta tidak diskriminatif.
Pandangan para ulama mengenai dakwah di media sosial sangat positif. Mereka melihat media digital sebagai peluang besar untuk menyebarkan ajaran Islam dengan cara yang baik, sopan, dan penuh hikmah. Saya pribadi juga sangat mendukung dakwah di media sosial. Selain dapat digunakan untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, media sosial juga memberi ruang bagi individu yang bercita-cita menjadi dai atau da'iah namun belum memiliki keberanian tampil di depan umum. Melalui media sosial, seseorang bisa menyampaikan pesan dakwah hanya dengan suara, tanpa harus menunjukkan dirinya, sehingga lebih percaya diri dalam menggapai cita-cita sebagai penyampai kebaikan.
Komentar