Peran Perempuan Dalam Gerakan Dakwah Islam

Peran Perempuan dalam Gerakan Dakwah Islam.
Oleh: Khuzaimah (Anggota Bidang Kewirausahaan Periode 24/25)

Dakwah merupakan aktivitas yang sangat melekat dalam ajaran Islam dan tercermin nyata dalam kehidupan Rasulullah saw. Jika dakwah dipahami sebagai tindakan nyata, maka aktivitas ini mencakup berbagai hal yang dilakukan manusia dalam menyampaikan ajaran Islam. Oleh karena itu, dakwah merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap Muslim. Bahkan, dakwah termasuk salah satu kewajiban besar yang harus dilaksanakan oleh setiap mukallaf. Seiring wafatnya Rasulullah saw., muncul berbagai tantangan baru dalam dakwah Islam, termasuk pertanyaan mengenai peran perempuan dalam aktivitas dakwah—apakah terbatas pada lingkup keluarga, ataukah dapat pula meluas ke ranah publik?
Tantangan dakwah yang semakin kompleks menuntut kehadiran perempuan sebagai da’iyah, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang agama kepada sesama perempuan, terutama dalam persoalan fikih wanita dan aspek-aspek kehidupan yang kurang tergali jika dijelaskan oleh pendakwah laki-laki. Dakwah yang dilakukan oleh perempuan juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam dakwah sangat penting untuk membentuk masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Al-Qur’an menegaskan bahwa ajakan kepada kebaikan adalah tugas seluruh umat Islam, tanpa memandang status sosial atau jenis kelamin. Setiap Muslim yang memiliki pengetahuan diwajibkan untuk menyampaikannya. Maka, perempuan yang berdakwah mendapatkan balasan pahala sebagaimana laki-laki.

Kedudukan perempuan dalam Islam sangat berbeda dibandingkan kondisi sebelum Islam datang. Pada masa jahiliyah, perempuan tidak memiliki hak bahkan dijadikan objek jual beli layaknya budak. Islam datang membawa perubahan besar—mengangkat derajat perempuan dan memberikan hak-hak setara, termasuk hak untuk menuntut ilmu. Hadis-hadis Rasulullah saw. menegaskan kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan. Dengan ilmu, perempuan dapat menjalankan tugas dakwah, menyeru kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.

Kata dakwah berasal dari bahasa Arab دعا - يدعو - دعوة yang berarti memanggil, mengajak, atau menyeru. Secara linguistik, dakwah menunjukkan proses komunikasi antara dua pihak, dengan tujuan memberikan pengaruh dan pemahaman. Dalam dakwah, penyampai pesan disebut muballigh (laki-laki) dan muballighah (perempuan).

Perempuan dalam Dakwah:
Dari Masa Rasulullah hingga Kini: Khadijah binti Khuwailid
Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah saw. dan salah satu tokoh perempuan pertama yang terlibat dalam dakwah. Beliau mendukung dakwah Nabi melalui kontribusi finansial, spiritual, dan emosional. Kekayaannya digunakan untuk menopang perjuangan dakwah Rasulullah. Ia tidak hanya mendampingi Nabi secara pribadi, tetapi juga menjadi tokoh sentral dalam membangun fondasi dakwah Islam.

Tokoh Dakwah Perempuan Nusantara: Nyai Nur Chadijah
Di Pulau Jawa, Nyai Nur Chadijah bersama KH. Bisri Syansuri mendirikan pesantren putri pertama di Indonesia, yakni di Denanyar, Jombang, pada tahun 1919. Beliau memfokuskan pendidikan pada pembelajaran Al-Qur'an dan fikih perempuan. Filosofinya: “Mendidik satu santri perempuan sama dengan mendidik sepuluh santri laki-laki,” menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemberdayaan perempuan dalam pendidikan dan dakwah.

Dakwah Perempuan di Era Modern: Ustadzah Halimah Alaydrus
Ustadzah Halimah merupakan contoh pendakwah perempuan masa kini yang aktif di media sosial. Melalui platform seperti Instagram dan YouTube, ia menyampaikan pesan-pesan dakwah yang relevan dan inspiratif. Selain itu, ia juga menginisiasi kegiatan seperti Muhasabah Cinta dan bisnis syar’i Wafa by Halimah. Dakwahnya telah menyentuh banyak kalangan, khususnya generasi muda, dan menjadi contoh bahwa media digital adalah sarana efektif bagi perempuan dalam berdakwah.

Peran perempuan dalam dakwah Islam sangat signifikan, baik di masa Rasulullah maupun di era kontemporer. Mereka hadir sebagai penggerak perubahan, pendidik, dan penyampai pesan ilahi dalam berbagai bentuk. Keterlibatan perempuan dalam dakwah bukan hanya legal secara syar’i, namun juga esensial dalam membangun masyarakat yang adil, berilmu, dan bermoral. Melalui peran dakwah ini, perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan umat, melainkan subjek utama dalam transformasi sosial ke arah yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Insiden Mahasiswa yang Terbunuh di Masjid yang Mengemuka Publik

Resmi Dimulai! Pemasangan Tanda Kepesertaan Jadi Momen Spesial di Pembukaan Training Himpunan 2025

Hijab: Lebih dari Sekedar Penutup, Sebuah Dakwah yang Hidup