Dakwah di Era Milenial: Dari Mimbarnya ke Media Sosialnya
Dakwah di Era Milenial: Dari Mimbarnya ke Media Sosialnya
Oleh: Nabila Putri Dasri (Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Angk.2023)
Dakwah tak lagi hanya milik para ulama. Di era milenial ini, siapa pun bisa belajar dan mengajarkan agama Islam melalui berbagai cara yang sebelumnya tak terbayangkan. Akses informasi kini begitu luas. Handphone dan internet menjelma menjadi “guru baru” yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Masyarakat modern tidak lagi terpaku hanya pada ceramah di masjid atau pengajian tatap muka. Kini, cukup dengan membuka YouTube, Instagram, atau aplikasi pesan singkat, berbagai persoalan keagamaan—mulai dari ibadah harian hingga isu-isu kompleks—dapat dipelajari dengan mudah dan cepat.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menjadi peluang besar bagi dunia dakwah. Di tengah maraknya penggunaan media digital, para da’i dan pegiat dakwah memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam kepada audiens yang jauh lebih luas, bahkan lintas negara. Pesan dakwah kini bisa tersebar ke jutaan, bahkan miliaran orang hanya dengan satu klik. Ini adalah akselerasi yang luar biasa dalam sejarah penyebaran nilai-nilai Islam.
Media sosial, yang awalnya dianggap sebagai ruang hiburan semata, kini juga menjadi ladang dakwah yang subur. Konten-konten Islami berbentuk video pendek, infografis, atau tulisan singkat semakin diminati. Hal ini membuktikan bahwa dakwah bisa dikemas dengan ringan tanpa kehilangan esensinya. Generasi milenial yang akrab dengan perangkat digital cenderung lebih menyukai pendekatan yang cepat, visual, dan interaktif. Inilah tantangan sekaligus peluang bagi para da’i untuk beradaptasi.
Dalam konteks ini, paradigma dakwah pun ikut bergeser. Kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif membuat masyarakat memandang segala sesuatu secara praktis dan logis. Maka, pendekatan dakwah pun perlu disesuaikan—bukan dengan mengubah ajaran, tapi dengan memperbarui metode dan cara penyampaian. Da’i masa kini dituntut untuk melek teknologi. Kemampuan mengoperasikan internet, membuat konten, hingga memahami algoritma media sosial menjadi bagian dari kompetensi yang harus dimiliki.
Selain itu, hadirnya fenomena konvergensi media—di mana berbagai jenis informasi seperti audio, visual, dan teks tergabung dalam satu platform digital—membuka pintu baru dalam penyebaran dakwah. Jurnalisme online, misalnya, telah menjadi sarana efektif untuk menyajikan informasi keislaman secara cepat dan luas. Pembaca bisa mengakses ribuan artikel atau video dakwah dalam hitungan detik, langsung dari genggaman tangan mereka.
Pada akhirnya, dakwah di era milenial bukan hanya tentang menyampaikan pesan, tetapi juga tentang bagaimana pesan itu diterima dan berdampak. Di sinilah pentingnya para da’i memahami konteks sosial dan teknologi yang sedang berkembang. Dakwah perlu diposisikan sebagai sebuah ilmu komunikasi Islam yang dinamis, fleksibel, dan mampu bersaing di tengah arus globalisasi nilai-nilai.
Prinsip “Khair al-nas anfa’uhum li al-nas”—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain—harus menjadi landasan utama. Dakwah bukan sekadar rutinitas, melainkan ikhtiar terus-menerus untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, dengan media dan metode yang selaras dengan zaman.
Komentar